SEJARAH
Program
Studi Sistem Informasi Institut Teknologi Kalimantan didirikan pada
tahun 2015 berdasarkan SK Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
No. 65/M/Kp/III/2015. Bersamaan dengan izin penyelenggaraan program
studi tersebut, Program Studi Sistem Informasi mulai menerima mahasiswa
baru pada tahun 2013 dengan jumlah mahasiswa sebanyak 8 orang.
Perkuliahan untuk angkatan pertama ini dilakukan di Program Studi Sistem
Informasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Pada tahun ajaran
2021/2022 ini, jumlah mahasiswa sudah mencapai 400 orang. Program studi
Sistem Informasi ITK dipimpin oleh koordinator program studi yang
mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya pendukung program
studi. Secara lebih rinci, tugas Koordinator Program Studi yang
tercantum dalam surat keputusan Rektor adalah memimpin dan
mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tata pamong
di Institut Teknologi Kalimantan tertuang dalam Statuta ITK tahun 2016
dan OTK ITK Tahun 2015. Sistem dan pelaksanaan tata pamong program studi
Sistem Informasi kemudian didasarkan pada OTK ITK yang meliputi
prinsip-prinsip kredibilitas, transparansi, akuntabilitas,
bertanggungjawab, dan keadilan.
LAB
Kampus ITK memiliki laboratorium terpadu untuk mendukung pembelajaran mahasiswa dalam mata kuliah. Terdapat 15 ruang laboratorium yang tersedia di labterpadu, yang dapat digunakan mahasiswa untuk mengerjakan project kuliah ataupun project tugas akhir. Mahasiswa dapat meminjam fasilitas laboratorium melalui laman: https://labterpadu.itk.ac.id dengan memperhatikan alur dan tata cara peminjaman sesuai SOP. Selama bekerja, mahasiswa wajib menaati aturan sesuai SOP yang berlaku pada ruangan laboratorium yang dapat dilihat pada laman terkait. Laboratorium yang digunakan selama proses pembelajaran dalam program studi Sistem Informasi yaitu Lab Komputer.